Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Daftar Tunggu Haji di Riau Bertambah Jadi 29 Tahun, Kuota Berkurang Jadi 4.682 Jemaah

Joko Susilo • Selasa, 11 November 2025 | 18:55 WIB

 

Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Haryati, menyampaikan bahwa terjadi penyesuaian sistem daftar tunggu (waiting list) keberangkatan jemaah haji di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan agar proses penyelenggaraan haji lebih berkeadilan. Jika sebelumnya daftar tunggu ditetapkan berdasarkan perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pendaftar di masing-masing daerah, kini sistem baru hanya didasarkan pada lama daftar tunggu secara nasional.

“Dengan kebijakan ini, waktu keberangkatan calon jemaah di seluruh daerah akan menjadi seragam. Misalnya, jika tahun ini yang berangkat adalah pendaftar tahun 2013, maka di semua daerah sama, tidak ada lagi perbedaan antarprovinsi,” jelas Haryati Selasa (11/11/2025).

Namun, perubahan sistem ini berdampak pada penyesuaian kuota keberangkatan di beberapa daerah, termasuk Riau. Kuota jemaah haji Riau yang semula 5.047 orang kini berkurang menjadi 4.682 orang. Akibatnya, masa tunggu calon jemaah di Riau bertambah dari 26 tahun menjadi 29 tahun.

Meski demikian, pendaftaran haji di Kota Pekanbaru masih berjalan normal, dengan rata-rata 10–15 orang pendaftar baru setiap harinya. Setoran awal pendaftaran tetap sebesar Rp25 juta, dan proses pendaftaran dilakukan di Kantor Kemenag.

“Untuk sementara, penyelenggaraan teknis pendaftaran masih dilakukan oleh Kemenag. Kementerian Haji memang sedang dalam masa transisi, meskipun secara regulasi kewenangan penyelenggaraan haji sudah dialihkan,” tambahnya.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#jemaah calon haji #daftar tunggu haji di Riau #haji