PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Usai melakukan penggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), tim Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Rabu (12/11/2025).
Tampak mobil yang digunakan KPK terparkir di depan gedung tersebut. Suasana di luar kantor terpantau kondusif tidak ada petugas keamanan yang berjaga di luar depan gerbang, namun mereka berjaga di depan pintu masuk kantor.
Walaupun sedang dilakukan penggeledahan oleh tim KPK, beberapa pegawai tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Informasi yang didapatkan, penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) lalu. Di mana dari kegiatan tersebut tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.
Tim KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Mulai dari kediaman Gubernur Riau, kediaman Dani Nursalam, Kantor Gubernur Riau, kantor Dinas PUPR PKPP Riau dan saat ini BPKAD Riau.
Editor : Rinaldi