PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman pascakegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) lalu. Di mana dari kegiatan tersebut tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.
Tim KPK terus melakukan sejumlah penggeledahan. Kali ini yang disasar adalah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Kamis (13/11/2025). Dari informasi yang didapat, tim KPK sudah melakukan penggeledahan mulai pukul 08.00 WIB.
Saat melakukan penggeledahan, tim KPK mengendarai sebanyak tujuh mobil jenis MPV warna hitam. Selama proses penggeledahan, tim KPK juga dikawal aparat kepolisian dari Satbrimob Polda Riau bersenjata lengkap.
Akses masuk juga dibatasi, hanya pihak-pihak yang berkepentingan saja yang diperbolehkan masuk. Sementara itu pagar di depan kantor juga ditutup.
Hingga saat ini, penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK masih berlangsung. Kantor Disdik Riau merupakan lokasi ketujuh yang digeledah KPK pascakegiatan OTT tersebut.(sol)
Editor : Edwar Yaman