PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) lalu. Di mana dari kegiatan tersebut tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan serta tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.
Tim KPK pun terus melakukan sejumlah penggeledahan. Kali ini kantor Dinas Pendidikan Riau di Jalan Cut Nyak Dien yang digeledah KPK, Kamis (13/11/2025). Dari informasi yang didapat, tim KPK sudah melakukan penggeledahan mulai pukul 08.00 WIB. Baru pada pukul 17.00 WIB, tim KPK keluar dari kantor Disdik Riau dengan membawa tiga koper yang diduga berisi sejumlah dokumen hasil penggeledahan.
Saat melakukan penggeledahan, tim KPK mengendarai sebanyak tujuh mobil jenis MPV warna hitam. Selama proses penggeledahan, tim KPK juga dikawal aparat kepolisian dari Satbrimob Polda Riau bersenjata lengkap.
Akses masuk juga dibatasi, hanya pihak-pihak yang berkepentingan saja yang diperbolehkan masuk. Sementara itu pagar didepan kantor juga ditutup.
Berdasarkan keterangan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdik Riau, saat penggeledahan tim KPK memeriksa hampir seluruh ruangan yang ada, mulai dari ruangan kepala dinas hingga ruang para kepala bidang (Kabid).
"Tidak hanya ruangan kepala dinas saja yang di geledah, ruangan kabid-kabid juga digeledah," ujarnya.
Editor : Rinaldi