Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Pemikiran Strategis pada Forum Transformasi Regulasi Nasional

Hendrawan Kariman • Selasa, 18 November 2025 | 17:32 WIB
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (jaket hitam), berfoto bersama Wamenko Kumham Imipas RI Otto Hasibuan (tengah) di sela-sela Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Transformasi Tata Kelola.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (jaket hitam), berfoto bersama Wamenko Kumham Imipas RI Otto Hasibuan (tengah) di sela-sela Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Transformasi Tata Kelola.

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Transformasi Tata Kelola Regulasi yang digelar Kemenko Kumham Imipas menghadirkan para pemangku kebijakan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwl) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan turut menjadi pemateri pada forum yang berlangsung pada 16–17 November 2025 di Jakarta tersebut.

Rudy menyebutkan, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan regulasi yang lebih sederhana, efisien dan mendukung iklim investasi nasional yang kondusif.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Kumham Imipas RI Prof Dr Otto Hasibuan yang membuka menegaskan, reformasi tata kelola regulasi merupakan mandat utama dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029. Ia menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi, penyederhanaan aturan yang berlebihan, penguatan koordinasi antarlembaga, dan penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) secara konsisten dalam setiap pembentukan kebijakan.

Pada sesi hari pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas memaparkan arah kebijakan nasional terkait reformasi regulasi. Materi tersebut menekankan upaya integrasi kebijakan lintas sektor agar reformasi regulasi berjalan terstruktur dan berkesinambungan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Selanjutnya, Asdep Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi menyampaikan hasil rekomendasi reformasi regulasi yang kemudian dibahas dalam sesi diskusi kelompok.

Memasuki hari kedua, kegiatan diisi pemaparan para narasumber nasional, di antaranya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menyoroti peningkatan kualitas regulasi pada tahap ex-ante dan ex-post, sinergi regulasi pusat-daerah, serta pemanfaatan artificial intelligence dalam proses perancangan peraturan.

Akademisi Prof Susi Dwi Harijanti turut memberikan perspektif mengenai urgensi membangun sistem regulasi yang konsisten, efektif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Forum ini juga menghadirkan pemaparan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah terkait penguatan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat. Seluruh rangkaian diskusi kemudian diperdalam melalui penyajian rekomendasi oleh tiga kelompok pembahasan yang meliputi aspek tata kelola, kelembagaan dan SDM, serta partisipasi masyarakat dan sistem informasi.

Adapun Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendapat kepercayaan sebagai penyaji pada Kelompok I yang membahas tata kelola regulasi. Sementara Kepala Divisi P3H turut menjadi penyaji pada Kelompok II yang membahas kelembagaan dan sumber daya manusia.

''Kami menyampaikan pandangan dan pengalaman wilayah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip reformasi regulasi. Sejumlah rekomendasi konkret juga kami sampaikan dalan upaya penguatan tata kelola di tingkat nasional dan daerah,'' ujar Rudy Hendra.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan tertib dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Rudy yang pernah menjabat sebagai Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan di Kemenkum RI berharap rekomendasi yang diberiman para pemateri bermanfaat strategis.

''Kami berharap rekomendasi yang dipaparkan pada pertemuan ini menjadi landasan strategis bagi pemerintah dalam mewujudkan regulasi yang sederhana, harmonis dan mendukung pembangunan nasional,'' tutupnya.(end)

Editor : Edwar Yaman
#Forum Transformasi Regulasi Nasional #Rudy Hendra Pakpahan #Kakanwil Kemenkum Riau