PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Tanfidziyah PWNU Riau, KH Abdul Khalim Mahali, menegaskan bahwa dinamika yang saat ini berkembang di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepenuhnya merupakan urusan internal PBNU. PWNU Riau, sebagaimana PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia, tidak memiliki otoritas untuk ikut campur.
“Terkait dinamika di PBNU, PWNU Riau sebagaimana juga yang lainnya menyatakan sikapnya itu adalah internal PBNU. Artinya, PWNU ataupun PCNU se-Indonesia itu tidak punya otoritas untuk ikut campur tangan, karena PBNU adalah di pusat. Jadi dinamika-dinamika itu memang menjadi internal atau urusan internal di PBNU. Kami hanya bisa mendoakan semoga dinamika-dinamika itu segera selesai dan seluruhnya berjalan kembali normal,” ujar KH Mahali.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak hadir dalam pertemuan di Surabaya yang melibatkan sejumlah pihak dari PBNU.
Meski diundang oleh Wakil Ketua Umum PBNU, KH Said Amin Husni, KH Mahali menyampaikan ketidakhadirannya karena kondisi kesehatan.
“PWNU Riau, saya tidak ikut ke Surabaya. Memang diundang oleh Pak Waketum PBNU, Pak Kiai Said Amin Husni, karena saya baru pulang dari Rohul. Kebetulan tidak enak badan, di pinggang saya masih ada sakit. Saya sudah sampaikan kepada beliau untuk tidak ikut, tapi saya doakan semoga seluruhnya berjalan dengan baik,” katanya.
Lebih jauh, KH Mahali menegaskan bahwa dalam sistem organisasi NU, pemegang otoritas tertinggi berada di Rais Aam PBNU. Saat ini posisi tersebut dijabat KH Miftachul Akhyar.
Para kiai sepuh yang tergabung dalam jajaran Syuriah PBNU merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam struktur NU di seluruh Indonesia.
“PBNU atau struktural NU itu menganut sistem di mana pemegang otoritas tertinggi itu adanya di Rais Am PBNU. Siapapun yang menjabat di situ. Karena jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Am PBNU terdiri dari para kiai-kiai sepuh, para kiai-kiai khusus yang ada di dalamnya. Merekalah pemegang otoritas tertinggi dalam sistem struktural NU,” ucapnya.
Ia menambahkan, ketua PWNU di tingkat provinsi memiliki fungsi manajerial, sedangkan otoritas berada di Rais Syuriah di tingkat wilayah dan Rais Aam di tingkat pusat.
KH Mahali mengutip pesan penting yang pernah disampaikan Ketua Umum PBNU beberapa tahun lalu.
“Seperti yang Pak Kiai Ketum PBNU pernah sampaikan, barang siapa yang tidak taat kepada Rais Am PBNU, siapapun Rais Am PBNU-nya, maka baiat kita sebagai pengurus di NU dianggap batal. Karena itulah kami dalam hal ini menyerahkan apapun yang terjadi di PBNU kepada pemegang otoritas tertinggi, yaitu Syuriah PBNU. Kami tidak ikut campur dalam dinamika-dinamika internal tersebut,” tegasnya.
KH Mahali menyimpulkan bahwa sikap PWNU Riau jelas: patuh pada keputusan Syuriah PBNU dan menjaga kondusivitas di akar rumput.
“Sekali lagi, terkait sikap PWNU Riau terhadap dinamika yang terjadi adalah kami menyerahkan kepada pemegang otoritas tertinggi di struktural NU, yaitu jajaran Syuriah. Kami high code—patuh—apapun keputusan yang diputuskan oleh Syuriah PBNU. Dan tentu, terkait Pak Ketum, Pak Kiai Haji Yahya Cholil Staquf, kami mendoakan semoga beliau tetap sehat, beserta seluruh jajaran para petinggi PBNU. Itu harapan kami, dan kami berusaha menenangkan di level grassroot bahwa dinamika-dinamika itu hal biasa dan bukan menjadi wewenang kita untuk ikut campur,” tutupnya.
Editor : Eka G Putra