PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan menghadiri langsung kegiatan Peacemaker Justice Awards 2025 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Jakarta pada Rabu (26/11/2025).
Didampingi Divisi Pelayanan Hukum Riau serta jajaran Penyuluh Hukum, kehadiran Rudy Hendra merupakan simbolisasi dukungan nyata terhadap penguatan peran pemerintah desa dalam menjaga harmoni hukum di tengah masyarakat.
''Budaya hukum harus hidup di setiap pelosok desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Kanwil Kemenkum Riau, lewat berbagai program, berkomitmen untuk menumbuhkan ini dengan memperkuat peran desa. Kita sudah siap dengan Posbankum yang kini sudah hadir di seluruh desa di Riau,'' tegas Rudy Hendra.
Rudy Hendra mengatakan, kegiatan Peacemaker Justice Awards merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjadi juru damai dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi.
Penghargaan ini, kata Rudy, diberikan kepada para pemimpin desa yang mampu menjaga ketertiban, membina warganya. Kepala desa atau lurah yang diberi penghargaan adalah mereka yang mampi memecahkan konflik sosial dengan mengedepankan mediasi dan nilai-nilai kearifan lokal.
''Kepala desa dan lurah adalah garda terdepan, seorang peace maker dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menghadirkan mediasi sebagai pilihan utama penyelesaian sengketa,'' tambahnya.
Pada Peacemaker Justice Awards tahun ini, tambah Rudy Hendra, Provinsi Riau turut berbangga dengan hadirnya tiga kepala desa yang ikut dinilai sebagai calon penerima.
Sekedar informasi, kegiatan Peacemaker Justice Awards ini melibatkan Mahkamah Agung, Kemenkun RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
Pada kesempatan itu, sebanyak 10 kepala desa terbaik menerima penghargaan sebagai Peacemaker atas kontribusi mereka dalam menjaga perdamaian dan menyelesaikan sengketa di wilayah masing-masing tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Setelah penyerahan penghargaan, tiga finalis terpilih menjalani penilaian lanjutan melalui sesi wawancara langsung.
Penilaian tersebut difokuskan pada kemampuan kepala desa dalam membangun strategi mediasi, menangani konflik sensitif, menerapkan keadilan restoratif, hingga menunjukkan kepemimpinan dan komunikasi yang kuat. Proses ini dinilai langsung oleh Menteri Hukum RI, Ketua Mahkamah Agung, dan Menteri Desa dan PDTT.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau berharap, anugerah ini dapat memberi motivasi bagi kepala desa seluruh Riau untuk terus memperkuat peran mereka dalam membangun budaya hukum yang harmonis.
''Keberhasilan desa dalam menjaga kedamaian merupakan bagian penting dari pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan,'' tutup Rudy Hendra.
Editor : M. Erizal