Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemprov Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD 2026

Soleh Saputra • Minggu, 30 November 2025 | 13:24 WIB
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menandatangani notulen rapat paripurna disaksikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Kamis (27/11/2025).
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menandatangani notulen rapat paripurna disaksikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Kamis (27/11/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menyampaikan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang berlangsung pada Kamis (27/11).

Rapat ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses pembahasan APBD sebelum memasuki tahap finalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Sejak awal, jawaban pemerintah ini telah dinantikan, karena berbagai fraksi sebelumnya memberikan pandangan kritis terkait pendapatan, belanja pegawai, program prioritas, hingga persoalan infrastruktur yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Paripurna yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut berjalan dinamis namun tetap kondusif.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI-P Riau yang menyoroti rendahnya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekda Syahrial Abdi menyampaikan apresiasi atas dorongan tersebut. Menurutnya, Pemprov Riau sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui sejumlah strategi.

Syahrial menjelaskan bahwa Pemprov Riau akan melakukan pemetaan ulang potensi PAD guna mengidentifikasi sektor mana yang masih memiliki ruang optimalisasi. Pemetaan ini mencakup pajak daerah, retribusi, potensi pemanfaatan aset, serta peluang pendapatan lain yang sah.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi, menyesuaikannya dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Regulasi yang lebih jelas diharapkan mampu memperluas basis penerimaan dan meningkatkan akurasi pemungutan.

“Dorongan Fraksi PDI-P sangat sejalan dengan komitmen kita. Pemprov siap memperkuat PAD melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta penyesuaian regulasi agar lebih efisien dan adaptif terhadap ketentuan nasional,” ujar Sekda.

Isu belanja pegawai juga mengemuka karena terlihat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam Ranperda APBD 2026. Menjawab kritik tersebut, Syahrial menegaskan bahwa peningkatan belanja pegawai bukan semata kebijakan daerah, tetapi dampak dari kebijakan nasional mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara massal dalam beberapa tahun terakhir.

Reformasi aparatur negara melalui perekrutan PPPK skala besar memberikan konsekuensi fiskal yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah, termasuk Riau.

“Belanja pegawai tetap dijaga agar tidak mengganggu program prioritas. Kita mengikuti kebijakan pusat, namun tetap menjaga keseimbangan agar pos-pos strategis tetap berjalan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau terus melakukan penyesuaian kelembagaan dan komposisi belanja agar struktur APBD tetap sehat sesuai prinsip keuangan daerah yang berkelanjutan. Menjawab pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti pentingnya optimalisasi Transfer Ke Daerah (TKD), Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membangun komunikasi aktif dengan kementerian terkait. Optimalisasi TKD menjadi penting mengingat TKD masih menjadi komponen utama pendapatan daerah.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat terus kita tingkatkan agar alokasi TKD yang diterima Riau lebih optimal, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Syahrial.

Pemerintah juga memastikan bahwa program prioritas utama seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ekonomi masyarakat tetap berada dalam skala prioritas tertinggi alokasi anggaran.

Strategi pendapatan lainnya juga dijelaskan, termasuk, intensifikasi pendapatan melalui peningkatan kepatuhan dan penertiban wajib pajak, ekstensifikasi pendapatan dengan memperluas basis pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan untuk transparansi dan efisiensi proses pembayaran.


Dari sisi belanja, Pemprov Riau melakukan percepatan proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa untuk menghindari fenomena serapan anggaran rendah. Terkait belanja hibah, Syahrial menekankan bahwa Pemprov akan meningkatkan mekanisme seleksi agar pemberian hibah benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai prinsip manfaat publik.

Kepada Fraksi PKS, yang menekankan debat terkait perencanaan anggaran, ketepatan waktu, dan konsistensi aturan, Pemprov menyatakan sepakat dan menerima masukan tersebut. Syahrial mengatakan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dirancang mengikuti seluruh tahapan sesuai regulasi, termasuk tahapan penyusunan KUA-PPAS, RKPD, dan dokumen pendukung lainnya.

“Kami sepakat bahwa APBD harus disusun tepat waktu agar pelaksanaan program tidak terhambat. Koordinasi lintas daerah juga menjadi perhatian pemerintah untuk efektivitas pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Riau akan terus memperkuat kolaborasi dengan kabupaten/kota agar integrasi program pembangunan berjalan optimal.

Salah satu isu yang cukup menjadi perhatian publik adalah proyek Flyover Garuda Sakti yang dinilai sebagai solusi kemacetan di salah satu titik paling padat di Kota Pekanbaru dan Kampar. Menjawab hal ini, Sekda memberikan update terbaru bahwa tahap kesiapan lahan sudah dilakukan, dan pemerintah siap melanjutkan proses berikutnya sesuai aturan.

Selain itu, terkait pertanyaan fraksi terkait tunda bayar masa lalu, Syahrial menegaskan bahwa Pemprov Riau telah menargetkan seluruh kewajiban tersebut selesai pada akhir tahun anggaran 2025.

“Kami berkomitmen tidak menambah tunda bayar pada tahun anggaran 2026. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal harus kita kedepankan,” tegasnya.

Komitmen ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan kesehatan keuangan daerah tetap terjaga.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemprov Riau memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, yaitu pertumbuhan yang merata dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemprov menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang diajukan dalam APBD 2026 mengacu pada strategi pembangunan daerah, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, perluasan lapangan kerja, penguatan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Pemprov juga memastikan bahwa usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi aspirasi masyarakat telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Dalam penutupannya, Sekda Syahrial Abdi kembali menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Riau sangat bermanfaat dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.

“Masukan dari fraksi-fraksi adalah bagian penting dalam proses perumusan kebijakan anggaran. Pemerintah telah mengakomodasi pokir dewan sesuai mekanisme dan memastikan seluruh proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026. Dengan jawaban resmi ini, Pemprov Riau menegaskan keseriusannya dalam menjaga kualitas tata kelola anggaran, memperkuat pendapatan daerah, mengelola belanja secara efektif, serta memastikan bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang adil, efisien, dan berdampak bagi masyarakat luas.(adv)

Editor : Bayu Saputra
#pemprov riau #dprd riau #APBD Riau 2026 #RKPD 2026 #pad