Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hutan Kota Terluas Ada di Rohul, 2026 Ditata Kembali Jadi Destinasi Wisata Alam

Engki Prima Putra • Minggu, 30 November 2025 | 13:34 WIB
Suasana asri di areal Hutan Kota Rokan Hulu.
Suasana asri di areal Hutan Kota Rokan Hulu.

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Hutan kota yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Rokan Hulu segera memasuki babak baru. Kawasan ruang hijau seluas 32,80 hektare yang merupakan hutan kota terluas di Provinsi Riau itu, direncanakan ditata kembali dan dikembangkan pada tahun 2026 oleh pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai destinasi wisata alam yang berada di perkotaan, taman rekreasi, sosial sekaligus ruang edukasi lingkungan di Kota Pasirpengaraian dan sekitarnya.

Khususnya hutan kota yang berada persis di belakang Kantor Bupati Rohul dengan luas 6,97 Hektar. Selain di sana sebagai pusat perkantoran pemerintahan, juga sebagai jantungnya paru-paru Kota Pasirpengaraian. Karena sebagian besar lahan yang ada di komplek perkantoran itu, masih banyak ditumbuhi pepohonan dan tumbuhan hijau yang masih natural dan asri, sehingga dijadikan sebagai ruang terbuka hijau yang ditetapkan sebagai kawasan Hutan Kota oleh Pemerintah Kabupaten Rohul tahun 2019 lalu, dalam rangka menjaga kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem dan lingkungan perkotaan.

Yang menariknya, lokasi kawasan hutan kota tersebut luasnya tidak satu hamparan, melainkan dikelilingi atau berada tepatnya dibelakang Kantor Bupati Rohul, Rumah Dinas Bupati dan Wabup Rohul, Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Pasirpengaraian dan Kejaksaan Negeri Rohul.

Penataan dan pengembangan Hutan Kota Pasirpengaraian tersebut, disampaikan langsung Bupati Rohul Anton ST MM, Sabtu (22/11) pagi, saat meninjau kondisi Hutan Kota Pasirpengaraian yang kurang terawat sejak diresmikan tahun 2019 lalu.

Penataan kembali hutan kota yang berada di belakang kantor Bupati Rohul itu, menjadi momentum penting dimulainya revitalisasi. Saat menelusuri jalur hutan kota tersebut, ia melihat langsung kondisi yang kurang terawat. Sampah makanan dan minuman berserakan, kolam penampung air mengering dan menumpuk sampah bekas makanan dan minuman hingga beberapa fasilitas dan sarana prasara tidak lagi berfungsi optimal.

“Hutan kota ini jantung paru-paru Pasirpengaraian. Kita harus hidupkan kembali, bersihkan, tata, dan kelola dengan serius. Dengan harapan, hutan kota belakang Kantor Bupati Rohul ini kita hidupkan sebagai destinasi wisata alam yang berada di perkotaan, olahraga, edukasi, penelitian serta peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat Rohul,’’ tegas Bupati Anton kepada Kepala OPD Rohul terkait yang hadir mendampingi.

Mereka yang hadir antara lain Kadisparbud Rohul H Helfiskar SH MH, Plt Dinas perhubungan Rohul Minarli Ismail, Dinas PUPR Rohul H Zulfikri ST, Plt Dinas Perkim Rohul Desma Diana, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Rohul, Kabid Damkar Rasqi Galileo dan personel BPBD Rohul.

Sebagai ruang terbuka hijau, menurut Bupati Anton, Hutan Kota Pasirpengaraian memegang peran besar dalam menjaga keseimbangan ekologi kota, mulai dari kualitas udara, ketersedian air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi untuk masyarakat dan keluarga bersantai di hari libur.

Namun potensi yang besar ini, belum tergarap maksimal. Karena itu, pemerintah daerah menargetkan penataan menyeluruh mulai 2026 mendatang. ‘’Kita sudah meminta OPD terkait, untuk merapikan pepohonan dan mana yang berjarak disisipi dengan pohon lokal. Merapikan jalur aktivitas, Pemeliharaan tanaman khas Rohul, normalisasi kolam sepanjang lebih kurang 50 meter yang menumpuk sampah makanan dan minumak dikuras dan dibersihkan. Kolam akan difungsikan kembali sebagai ekosistem air sekaligus daya tarik pengunjung wisata,’’ katanya.

Mantan Kadis PUPR Rohul itu meminta revitalisasi Sangkar Burung yang ada sekarang. Dengan melakuka perbaikan atap dan kawat sangkar, pengecatan ulang. Dia berharap sangkar burung itu di isi dengan jenis burung lokal yang mulai langka.

Penerangan Malam Hari

Dalam penataan tersebut, Hutan Kota Pasirpengaraiaakan dibuka pagi dan dapat dimanfaatkan oleh pengunjung pada malam hari. Nantinya berbagai jenis lampu taman dan jalur akan dipasang untuk menambah keamanan serta daya tarik visual serta spot foto.

‘’Sekarang ini di hutan Kota Pasirpengaraian tidak ada MCK, tahun 2026, akan dibangun MCK dan fasilitas pendukung. Termasuk penempatan tong sampah di seluruh area hutan kota. Termasuk penemapatan petugas khusus penjagaan, perbaikan akses jalan dalam hutan kota,’’ sebutnya

Disinggung sejak diresmikan tahun 2019, kawasan hutan kota berada dalam aset dan kewenangan tiga OPD berbeda. Hal ini membuat pengelolaan tidak berjalan maksimal dan saling lempar tanggung jawab, Bupati Anton memberi arah yang jelas, dia secara resmi menunjuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai pengelola utama Hutan Kota mulai tahun 2026. Aset-aset terkait akan diserahkan secara bertahap agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan.

Dia berharap, tahun 2026 menjadi momentum kebangkitan Hutan Kota Pasirpengaraian, sebagai destinasi wisata alam, taman rekreasi, sarana edukasi, dan wajah hijau Kabupaten Rohul. ‘’Ini adalah upaya kita untuk menghidupkan kembali paru-paru kota Pasirpengaraian, menumbuhkan ruang sosial, dan mewariskan ekosistem kota yang sehat bagi generasi mendatang,’’ tegas Bupati Anton.

Dengan langkah awal yang tegas dari Bupati dan dukungan OPD terkait, tahun 2026 menjadi momentum kebangkitan Hutan Kota—sebagai destinasi wisata alam, taman rekreasi, sarana edukasi, dan wajah hijau Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Rohul, kawasan Hutan Kota Pasirpengaraian dengan luas 32,80 Ha tersebut tersebar di 7 titik lokasi yang mengelilingi Komplek Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul. Masing-masing lokasi memiliki fungsi peruntukan.

Diantaranya Hutan Kota 01 yang berada di belakang Kantor Bupati Rohul seluas 6,97 hektar, kemudian Hutan Kota 02 seluas 8,6 ha dan Hutan Kota 03 seluas 6,10 ha di belakang Kantor Disnakbun, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kominfo Rohul.

Sedangkan Hutan Kota 04 seluas 5,28 Ha yang lokasi di belakang Kantor Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Kantor Dinsos, Dinas PMPD, Disperindag, Dinas Perkim, Rumah Dinas Wabup, Rumah Dinas Bupati Rohul.

Sementara Hutan Kota 05 seluas 0,58 Hektar, Hutan Kota 06 seluas 2,81 Ha di belakang kantor Inspektorat Rohul. Untuk Hutan Kota 07 seluas 2,38 Ha di belakang Kantor Dinas PUPR, Kantor Bappeda Rohul.

Penunjukan Lokasi Hutan Kota sesuai SK Bupati Rohul Nomor: Kpts.660/DLH/360/2019. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Perkotaan. Pembangunan pertama Hutan Kota dimulai Tahun 2017 lalu yakni Hutan Kota 01 yang berada di belakang Kantor Bupati Rohul oleh Dinas Perkim.

Bahkan dari tujuh lokasi Hutan Kota di Komplek Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul, masing-masing Hutan Kota tersebut dalam perencanaannya telah ditetapkan fungsinya. Seperti Hutan Kota 01, 03, 05, 06 dan Hutan Kota 07 dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan rekreasi serta berolahraga. Sedangkan Hutan Kota 02 dan Hutan Kota 04 fungsinya untuk konservasi, penelitian dan pendidikan.

Pemerintah telah membangun sejumlah fasilitas sejak 2022 seperti jogging track, gerbang, toilet, kios, dan pagar pada beberapa lokasi. Kedepan, rencana strategis mencakup pembangunan embung penampung air, penambahan tanaman khas Rohul, menara burung sebagai pusat riset.

Dengan mengupayakan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat seperti DAK dan dana reboisasi untuk mempercepat pembangunan. Kebangkitan Hutan Kota tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat.

Dengan penataan dan regulasi yang lebih jelas, Hutan Kota diproyeksikan menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi, sekaligus ruang rekreasi bagi warga bersama keluarga sekaligus pengunjung wisatawan alam.(nda)

Editor : Bayu Saputra
#lingkungan #Revitalisasi Rohul #Hutan Kota Rohul