SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, resmi melantik dan mengambil sumpah Sudandri Jauzah SH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Kuning, Kantor Bupati Meranti, Senin (1/12/2025).
Sejumlah pejabat penting hadir memberikan dukungan, di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau M Edy Afrizal yang mewakili Pemerintah Provinsi Riau, unsur Forkopimda, pimpinan Lembaga Adat Melayu Riau, staf ahli, asisten Setda, kepala OPD, inspektur daerah, Direktur RSUD, Camat Tebing Tinggi, serta tokoh masyarakat.
Pelantikan diawali pembacaan dan pengambilan sumpah jabatan, menandai resminya Sudandri Jauzah menduduki posisi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Meranti.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Ini untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan integritas terbaik," tegas Bupati Asmar.
Ia mengingatkan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, loyalitas, serta kemampuan menjaga kepercayaan publik.
"Amanah ini harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Tugas Sekda bukan hanya memimpin administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan kebijakan daerah berjalan tepat sasaran," ujarnya.
Bupati Asmar optimistis kehadiran Sekda definitif akan memperkuat efektivitas birokrasi dan mendorong percepatan pembangunan di Kepulauan Meranti.
"Saya yakin dengan tim yang solid, tata kelola pemerintahan akan semakin efektif. Selamat bertugas kepada Sekda Meranti. Tingkatkan kinerja, jaga sinergi, dan hadirkan hasil nyata untuk kemajuan daerah," tutupnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharudin, menambahkan Sudandri terpilih setelah melalui seleksi.
Dia dinilai unggul dari dua calon lain yang masuk dalam tiga besar, Kepala Inspektorat, Rawely Anelia serta Kepala Bappedalitbang Abu Hanifah. Untuk itu Bakharudin menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekda sudah dilakukan berpedoman pada aturan yang berlaku. "Seluruh tahapan seleksi jabatan tinggi pratama, termasuk Sekda, kita laksanakan sesuai amanat PermenPAN-RB dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diperbarui," ujarnya.
Jadi dari mekanisme seleksi, penetapan tiga besar, hingga rekomendasi Komisi ASN semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Editor : Rinaldi