PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum 2025, Senin (1/12/2025). Hal ini menyusul pelaksanaan ujian Pra-Ukom Teknis yang digelar secara daring pada 28 November 2025 lalu.
Uji kompetensi ini mendapat monitoring langsung dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia menekankan, pelaksaan uji kompetensi ini sebagai langkah strategis dalam memastikan peningkatan kualitas SDM aparatur melalui proses penilaian yang terukur, objektif, dan sesuai standar nasional.
''Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pegawai yang mengikuti seleksi pengangkatan maupun kenaikan jenjang dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum di lingkungan Kementerian Hukum,'' ujarnya.
Baca Juga: Hambali Kaget Tak Diundang pada Pelantikan Pejabat, Pertanyakan Dasar Penunjukan Plh Sekda Kampar
Kehadiran Rudy langsung memantau pelaksanaan ini sendiri untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ia mendukung penuh peningkatan kapasitas aparatur di bidang analisis hukum ini.
Proses pengawasan pelaksanaanya dilakukan secara ketat tim dari BPHN bersama pengawas internal Kanwil Kemenkum Riau. Ini dilakukan demi menjaga integritas dan objektivitas penilaian. Peserta terlihat antusias dan siap menghadapi seluruh tahapan, menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kompetensi teknis sebagai analis hukum profesional.
Rudy Hendra memaparkan, pelaksanaan uji kompetensi teknis ini dilakukan secara hybrid, memadukan ujian luring di Aula Ismael Saleh dan ujian daring melalui zoom meeting. Metode penilaian disesuaikan dengan jenjang jabatan yang dituju.
Baca Juga: Miliki 20 Paket Sabu, Tim Polres Inhu Tangkap Buruh Harian Lepas
Untuk jenjang ahli pertama, peserta mengikuti ujian berbasis Computer Base Test (CBT) pilihan ganda. Sementara jenjang ahli muda dan ahli madya menjalani kombinasi antara CBT dan penyusunan karya tulis ilmiah berupa analisis kasus hukum strategis.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis berjalan tertib, lancar, dan terkendali tanpa kendala teknis yang berarti. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian, tetapi juga wujud nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum melalui penguatan kemampuan analisis para aparatur.
''Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para peserta kita harapkam mampu mencapai standar kompetensi yang dipersyaratkan dan siap berperan lebih strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pada bidang perancangan, analisis, serta pemecahan permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel,'' ungkap Rudy.(end)
Editor : Edwar Yaman