PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait dugaan perundungan di SDN 108 Pekanbaru yang menyebabkan seorang murid, berinisial MA, meninggal dunia.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memastikan instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti. Meski telah berjalan beberapa hari, ia menyebut proses kerja TPF masih berlangsung.
“Sudah ada tindak lanjut untuk TPF, saat ini sedang berjalan,” ujar Masykur Tarmizi saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Tim yang dibentuk Disdik sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, hingga murid, untuk menelusuri kronologi dugaan perundungan tersebut.
Pada pertemuan awal sebelumnya di sekolah antara Disdik dan keluarga korban serta pihak sekolah, saat itu pihak keluarga atau orang tua sempat menyatakan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Dengan harapan ke depan tidak ada lagi terjadi kasus yang sama. Namun, belakangan keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.(ilo)
Editor : Edwar Yaman