Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

APBD Riau Masih Dievaluasi Kemendagri

Redaksi • Senin, 8 Desember 2025 | 11:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan DPRD telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Selanjutnya draf APBD tersebut dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

“Tiga hari setelah pengesahan, draf APBD Riau 2026 sudah kita sampaikan dan sudah diterima oleh pihak Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Ahad (7/12). “Sekarang kita menunggu jadwal evaluasi. Biasanya paling lama 14 hari kerja setelah diusulkan kita terima jadwal evaluasi,” sebutnya. 

Lebih lanjut Syahrial mengatakan jika telah dilakukan evaluasi, maka tahapan berikut pengesahan. Setelah itu, baru pihaknya bisa dijalankan APBD Riau 2026. “Misalnya untuk kegiatan yang memerlukan lelang dini dan yang sifatnya kontinu seperti makan minum di rumah sakit dan sekolah boarding supaya tak ada kendala di bulan Januari. Karena bulan Januari targetnya sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau telah menerima draft APBD 2026 dari delapan kabupaten/kota. Dengan demikian masih ada empat daerah lagi yang belum menyerahkan draf APBD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra mengatakan, delapan daerah tersebut yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hulu (Inhu). “Sedangkan untuk empat kabupaten/kota lainnya belum kami terima,” katanya.

Dari delapan daerah tersebut, baru Kota Dumai yang sudah selesai dilakukan evaluasi. Sedangkan tujuh daerah lainnya masih dalam proses. “Untuk draf APBD murni 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, Rohil dan Inhu lagi proses evaluasi,” ujarnya.

“Untuk daerah lainnya, seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil) belum mengusulkan. Semoga segera mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing,” tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. 

“Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(sol)

Editor : Rindra Yasin
#apbd riau #bpkad riau #kemendagri