PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Delapan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan status tersebut mengingat saat ini Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan sebagai bentuk antisipasi dini potensi bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Bengkalis, Kuantan Singingi (Kuansing), Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
“Saat ini sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan sudah adanya delapan daerah yang menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi tersebut. Maka saat ini hanya tinggal empat daerah lagi yang belum menetapkan status serupa.
“Tinggal empat daerah lagi yang belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan dan Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi tersebut, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa. Pasalnya dengan penetapan status jika terjadi bencana maka dapat dilakukan penanganan dengan cepat.
“Kami mendorong agar daerah yang belum menetapkan, segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, agar ketika terjadi bencana dapat segera dilakukan tindakan,” sebutnya. (sol)
Editor : M. Erizal