PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kota ini.
Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan pada Rabu (10/12/2025) itu merupakan perhargaan Terbaik Kedua Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau.
Rudy Hendra mengatakan, pertemuan ia dan jajaran bersama Wakil Wali Kota Dumai yang menerima penghargaan, menjadi momentum penting dalam mendorong komitmen bersama untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
''Apresiasi kami untuk Pemko Dumai atas dedikasi dan dukungan nyata terhadap program Posbakum. Ini bukan hanya sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,'' ujarnya.
Melalui tagline 'Posbakum Berdampak' Rudy Hendra menegaskan, keberadaan Posbakum diharapkan mampu menjadi ujung tombak akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas.
Sinergi dan kolaborasi yang diharapkan iti mencakup pemenuhan standar layanan, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan dukungan perangkat daerah untuk memperluas cakupan bantuan hukum hingga menjangkau wilayah kecamatan dan kelurahan.
''Kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting, agar layanan Posbakum tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar fungsional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,'' ujar Rudy Hendra.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan, Pemko Dumai siap melanjutkan dukungan penuh terhadap program-program prioritas Kementerian Hukum. Ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah serta memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami regulasi dan pelaksanaan layanan bantuan hukum.
''Kita juga berencana mengoptimalisasi pemetaan kebutuhan hukum di masyarakat. Ini nantinya akan menjadi dasar kita untuk memperluas program bantuan hukum yang lebih terarah dan efektif,'' ucapnya.(end)
Editor : Edwar Yaman