PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, hingga saat ini baru menerima draft APBD 2026 dari sembilan kabupaten/kota. Dengan demikian masih ada tiga daerah lagi yang belum menyerahkan draft APBD-nya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, tiga daerah yang hingga saat ini belum mengusulkan draft APBD murni 2026 yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan Indragiri Hilir (Inhil).
“Masih tiga daerah lagi yang belum mengusulkan draft APBD 2026 untuk di evaluasi. Yakni Kota Pekanbaru, Rohul dan Inhil,” katanya.
Terhadap tiga daerah tersebut, Ispan menyebut bahwa Pemprov Riau sudah mengingatkan agar dapat segera dilakukan pengesahan APBD-nya. Mengingat waktu saat ini yang semakin mendekati ke tahun 2026.
“Kami mendorong agar kepala daerah dan DPRD nya dapat menggesa pengesahan APBD 2026 nya,” sebutnya.
Sementara itu, untuk daerah yang sudah menyerahkan draft APBD -nya yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu).
Dari sembilan daerah tersebut, sudah ada tiga daerah yang selesai evaluasi APBD 2026 nya.
“Yang sudah selesai di evaluasi itu milik Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis,” sebutnya.
Editor : Eka G Putra