PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal. Daerah seperti Provinsi Riau yang memiliki kekayaan sumber daya alam menyimpan potensi yang amat besar.
Untuk mengoptimalkan potensi itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus berupaya meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual ini. Salah satunya dengan melaksanakan koordinasi bersama satuan kerja di Riau
Seperti pada Rabu (17/12/2025), Rudy Hendra mengutus Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Ini dalam upaya identifikasi dan pemetaan potensi Indikasi Geografis ini.
Rudy Hendra menegaskan, penguatan perlindungan kekayaan intelektual daerah, khususnya melalui skema Indikasi Geografis, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah sekaligus menjaga kekhasan dan reputasi produk lokal.
''Oleh karena itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan perangkat daerah terkait menjadi kunci dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung yang komprehensif,'' ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Sementara itu, dalam kegiatan koordinasi bersama Dinas Perkebunan tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau membahas berbagai aspek penting. Mulai dari karakteristik dan keunggulan kelapa Provinsi Riau, wilayah sebaran, hingga faktor alam dan manusia yang mempengaruhi kualitas produk.
Pada kesempatan itu Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyampaikan, potensi kelapa yang berkembang di wilayah Riau didominasi oleh jenis Kelapa Dalam, yang memiliki karakteristik khas dan berpeluang untuk diusulkan sebagai produk Indikasi Geografis.
Diskusi itu berlangsung secara aktif dan produk dengan pertukaran informasi antarinstansi. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan pemahaman awal bersama mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan. Terutama dalam upaya pengusulan dan perlindungan Indikasi Geografis kelapa unggulan Provinsi Riau.
''Kegiatan koordinasi ini amat penting nilainya sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi daerah dan perlindungan kekayaan intelektual nasional. Kita akan terus meningkatkan pelayanan bidang kekayaan intelektual sekaligus terus berupaya menggali semua potensi lewat koordinasi bersama satker di Riau,'' tutup Rudy Hendra.(end)
Editor : Edwar Yaman