PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman dan kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hariyanto. Penggeledahan ini berkaitan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Riaupos.co tidak menampik adanya aktivitas penyidik KPK di lokasi di maksud.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan tersebut. Kegiatan ini masih rangkaian dari perkara Riau (OTT Gubri, red) kemarin," ungkap Budi, Jumat (19/12/2025) malam.
Dalam penggeledahan kediaman dan kantor Bupati Inhu, KPK menyita sejumlah dokumen dan sejumlah uang. Namun Budi tidak merinci, dokumen dan uang tersebut berkaitan dengan apa.
"Tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui KPK menggeledah Kantor Bupati Inhu di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025). Penggeledahan itu diperkirakan dimulai sekira pukul 16.30 WIB. Pelaksanaan penggeledahan itu berlangsung di ruang kerja Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto,S.Sos MSI.
Dari pantauan Riaupos.co di Kantor Bupati Inhu, tamu dan wartawan dilarang masuk ke Kantor Bupati Inhu. Larangan itu disampaikan oleh petugas yang berjaga di depan lobi Kantor Bupati Inhu.
Tim KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan belum diketahui jumlahnya. Namun tim KPK yang datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Hingga Maghrib atau sekira pukul 18.15 WIB, penggeledahan dihentikan. Namun belum diketahui barang bukti yang diamankan.(nda)
Editor : Edwar Yaman