Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Dukung KPBD Inhu Perkuat Regulasi Kebencanaan Daerah

Hendrawan Kariman • Selasa, 23 Desember 2025 | 22:02 WIB
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwa menyerahkan dokumen Naskah Akademik dan Ranperda penanggulangan bencana serta kebakaran kepada Kepala KPBD Inhu Mulyadi, Selasa (23/12/2025).
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwa menyerahkan dokumen Naskah Akademik dan Ranperda penanggulangan bencana serta kebakaran kepada Kepala KPBD Inhu Mulyadi, Selasa (23/12/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menerima kunjungan pejabat Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (23/12/2025).

Diterima di ruang kerja Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, rombongan BPBD Inhu yang dipimpin Kepala KPBD Mulyadi menyampaikan niat menyusunan regulasi penanggulangan bencana dan kebakaran di kabupaten tersebut.

Kunjungan itu juga merupakan bentuk apresiasi KPBD Inhu atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Regulasi tersebut dinilai sangat strategis dalam memperkuat dasar hukum penanganan bencana di daerah.

Pada kesempatan itu dipaparkan bahwa Naskah Akademik dan Ranperda yang telah disusun bersama Kanwil Kemenkum Riau sebelumnya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selanjutnya, Ranperda tersebut akan segera dibahas bersama DPRD Kabupaten Indragiri Hulu guna memastikan kesiapan regulasi dalam menghadapi potensi bencana dan kebakaran di wilayah tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra mengatakan Divisi P3H Kemenkum Riau telah menuntaskan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda yang dimaksud dan tinggal diserahkan.

"Kami juga selalu siap untuk terus mendampingi KPBD, yang dalam hal ini dari Inhu, dalam proses pembahasan Ranperda bersama DPRD apabila diperlukan. Kami siap memastikan substansi regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Rudy Hendra juga menginstruksikan jajaran teknis terkait agar aktif mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan regulasi strategis, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Menurutnya itu adalah komitmen istansinya.

Komitmen itu, menurut Rudy Hendra, sejalan dengan peran Kanwil Kemenkun Riau sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif dan berorientasi pada kepentingan publik.

"Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat mempercepat proses legislasi sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Melalui sinergi ini diharapkan regulasi penanggulangan bencana dan kebakaran di Kabupaten Indragiri Hulu dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta perlindungan masyarakat," tutup Rudy Hendra.

Editor : Rinaldi
#kpbd inhu #kemenkum riau #Kebencanaan Daerah