PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan kepala daerah. Kali ini rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Rokan Hilir (Rohil).
Konsultasi penyusunan Ranperbup Rohil tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat mulai dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025) di Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menekankan komitmen pihaknya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
''Kami terus mendorong jajaran teknis Kanwil untuk aktif mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah yang strategis,'' ujar Rudy Hendra.
Kegiatan konsultasi itu sendiri dihadiri jajaran Satpol PP Kabupaten Rohil bersama Divisi P3H Kemenkum Riau. Konsultasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan Ranperbup yang disusun selaras dengan Perda induk serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Bidang PPUD Satpol PP Rohil menyampaikan sejumlah isu penting yang membutuhkan pendalaman, antara lain terkait mekanisme pelaksanaan sanksi administratif, kedudukan perda lama pasca ditetapkannya perda baru.
Turut dibahas, penerapan sanksi administratif terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, hingga pengaturan mengenai tindak pidana ringan. Selain itu, Satpol PP juga menyampaikan permohonan dukungan narasumber untuk kegiatan sosialisasi perda dan peraturan pelaksana yang akan dibentuk.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan memberikan penjelasan secara komprehensif dan detail atas seluruh pertanyaan yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya peraturan pelaksana sebagai instrumen teknis agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Yeni Nel Ikhwan berharap, Ranperbup yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan daerah.
''Pendampingan berkelanjutan ini, menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat sistem hukum daerah yang tertib, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik,'' ujarnya.
Editor : M. Erizal