TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) mencatat sebanyak 200 perkara tindak pidana yang berhasil ditangani. Jumlah tersebut mencerminkan dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora didampingi Wakapolres Kompol Maiterika SH MH dan Kasat Reskrim AKP Budi Winarko SH MH melalui kegiatan refleksi akhir tahun di Aula Mapolres Inhil, Selasa (30/12/2025), menyampaikan bahwa ratusan kasus tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, penipuan, penggelapan, hingga kasus-kasus kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Selama tahun 2025, Satreskrim Polres Inhil menangani sekitar 200 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah berhasil diselesaikan, baik melalui proses hukum hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan maupun melalui penyelesaian berbasis keadilan restoratif," ungkapnya.
Dijelaskan, upaya penegakan hukum tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian. Selain itu, peningkatan patroli, kegiatan preventif, serta sinergi dengan Polsek jajaran turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus.
Ia menambahkan, Polres Inhil juga terus mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kamtibmas, meningkatkan patroli di wilayah rawan, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyuluhan hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Inhil. Ke depan, kami berharap angka kriminalitas dapat ditekan melalui kerja sama semua pihak," tegasnya.
Kapolres Inhil juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi tindak kejahatan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun-tahun mendatang semakin kondusif.
Dari 200 tindak pidana tersebut 175 perkara telah diselesaikan dan 25 masih dalam proses. Sementara di tahun 2024 Satreskrim Polres Inhil menangani 201 perkara dan 175 perkara juga sudah selesai.(*2)
Baca Juga: Tatap 2026, LAMR Sampaikan Optimisme Jalankan Program
Editor : Edwar Yaman