Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

5.429 PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi ASN Sebagai Kado Akhir Tahun 2025

Redaksi • Kamis, 1 Januari 2026 | 16:20 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto menyapa tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau usai dilantik, Rabu (25/12/2025).
Plt Gubri SF Hariyanto menyapa tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau usai dilantik, Rabu (25/12/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mengakhiri tahun 2025, sebanyak 5.429 orang resmi diangkat menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berasal dari dua kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan.

Untuk di Kabupaten Rokan Hulu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang resmi menjadi ASN sebanyak 1.608 orang. Bupati Rohul Anton ST MM menegaskan, pengangkatan 1.608 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai kado akhir tahun, sekaligus kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul).

”Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, saya mengucapkan selamat kepada 1.608 PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi menerima SK. Momentum ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga kado akhir tahun dan kepastian status dari tenaga Non ASN menjadi ASN,” ujar Bupati Anton menjawab wartawan, Rabu (31/12) terkait harapannya kepada PPPK Paruh Waktu Rohul yang telah resmi diangkat.

Orang nomor satu Rohul itu menyatakan, meskipun berstatus paruh waktu, disiplin, etos kerja dan tanggung jawab tidak boleh paruh waktu atau setenga-setengah. Para PPPK Paruh Waktu diminta bekerja dengan sungguh-sungguh, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, menjunjung tinggi loyalitas serta memberikan pelayanan publik terbaik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati Anton mendorong para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai bidang kerja, terus belajar dan meningkatkan kinerja. Ia mengingatkan agar seluruh aparatur menjaga integritas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun pemerintah daerah.

“Jadilah aparatur yang membawa warna positif di lingkungan kerja,” pesannya.

Bupati berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi penyemangat baru dalam pengabdian dan memperkuat komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Rokan Hulu yang lebih maju.”Selamat bekerja, selamat mengabdi, dan selamat atas amanah yang telah diterima,” tutupnya.

Jawaban Atas Kebutuhan Tenaga Kerja

Di Kabupaten Pelalawan, Bupati H Zukri secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 3.821 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, persisnya di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu(31/12/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.829 orang, dengan rincian 8 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga total yang dilantik sebanyak 3.821 orang.

Adapun rincian PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari Guru Ahli Pertama: 671 orang, Tenaga Kesehatan: 452 orang dan Tenaga Teknis: 2.698 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa ,pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan jawaban atas kebutuhan tenaga kerja di lapangan yang terus meningkat, khususnya dalam sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.

”PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang kita ambil untuk tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Kebutuhan tenaga kerja terus bertambah, namun kondisi keuangan daerah harus kita kelola secara bijak dan bertanggung jawab,” terang Bupati Zukri.

Diungkapkannya, dirinya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian penting dalam membantu Pemerintah Kabupaten Pelalawan mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(epp/amn/lim)

Editor : Bayu Saputra
#PPPK Paruh Waktu #asn riau #pppk #asn