Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabar Gembira, 2026 Pegawai Pemprov Riau akan Kembali Terima TPP Tanpa Potongan

Soleh Saputra • Kamis, 1 Januari 2026 | 20:45 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Gubernur Riau (Gubri), menjanjikan bahwa pada tahun 2026 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai tidak lagi akan dipotong. Pasalnya, pada tahun 2025 TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau sempat dipotong.

Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, tahun 2025 memang terasa menjadi tahun yang berat bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau imbas dari pemotongan dana tranfer ke daerah (TKD).

Dampak dari pemotongan dana tersebut, imbasnya langsung dirasakan oleh pegawai Pemprov Riau yang TPP nya di potong selama tiga bulan (Oktober, November dan Desember) sebesar 30 persen.

"InsyaAllah TPP pegawai tahun 2026 kita usahakan terima full (tidak ada pemotongan)," kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Meski demikian, Plt Gubri meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemberian tunjangan pegawai dapat diperbaiki, dan memasukkan klausul yang menyebut bahwa TPP ini dapat digunakan untuk membayarkan temuan hukum bagi pegawai, yang tersandung kasus.

"Seperti di Sekwan itu terdapat temuan hukum SPPD fiktif miliaran. Itu pegawai yang terlibat TPP nya dibersihkan, kecuali gaji. Karena kalau temuan ini tak dibayar kasian kita bisa masuk penjara. Karena temuan hukum ini banyak. Nanti Pergub nya dua, satu Pergub pembayaran TPP full, satu lagi Pergub untuk pembayaran temuan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan pemotongan tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan, baik dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

"Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri ataupun keluarga ASN Pemprov Riau dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen," kata SF Hariyanto. (sol)

Editor : M. Erizal