PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau) siap mengawal transisi hukum nasional. Terutama dalam hal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan usai mengikuti Apel Bersama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpusat pada Senin (12/1/2026).
Hadir secara virtual bersama para pejabat utamanya, Rudy Hendra mendengarkan secara seksama amanat dark Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham dan Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam amanatnya, Menko menekankan bahwa tahun 2026 merupakan momentum bersejarah bagi sistem hukum nasional seiring dengan mulai berlakunya KUHP yang baru. KUHP tersebut dinilai sebagai wujud kemandirian hukum nasional yang diharapkan mampu menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Selain fokus pada regulasi, Menko juga mengimbau jajaran ASN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem serta tetap bijak dalam bersikap di media sosial.
Menanggapi arahan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan kesiapan seluruh jajarannya dalam mengawal transisi hukum nasional dan menjaga integritas organisasi di wilayah Riau.
''Seluruh jajaran Kemenkum Riau siap mendukung penuh visi pimpinan pusat, terutama dalam mengawal pemberlakuan KUHP baru di wilayah. Ini adalah tugas besar untuk memberikan kepastian hukum dan edukasi yang tepat kepada masyarakat Riau,'' ujarnya.
Usai menghadiri apel, Rudy Hendra juga menginstruksikan kepada seluruh pegawai agar mematuhi arahan Menko untuk tetap responsif terhadap situasi lingkungan serta menjaga marwah sebagai ASN dengan bijak bermedia sosial.
''Sinergi dan soliditas adalah kunci untuk memberikan layanan yang semakin profesional dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan hukum sesuai cita-cita pimpinan nasional kita,'' tegas Rudy.
Editor : M. Erizal