Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Bahas Kinerja Pengawasan Notaris Bersama MPDN Pelalawan

Hendrawan Kariman • Selasa, 13 Januari 2026 | 20:13 WIB
Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau rapat bersama MPDN Pelalawan, Selasa (13/1/2026).
Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau rapat bersama MPDN Pelalawan, Selasa (13/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkun) Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum memfasilitasi Rapat Pembahasan Kinerja Tahun 2026 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Pelalawan. Kegiatan dilaksanakan Selasa (13/01/2026), di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.

Rapat ini bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas pengawasan notaris di Pelalawan. Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Riau, sekaligus Ketua MPDN Kabupaten Pelalawan Dean Satria.

Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan tugas dan fungsi MPDN, antara lain pemeriksaan berkala terhadap notaris, penanganan laporan atau pengaduan masyarakat, serta kegiatan pembinaan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain capaian yang telah diraih, rapat juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, baik dari aspek administrasi, sumber daya, maupun koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sejumlah hal disepakati dalam rapat ini. Diantaranya penyusunan rencana kerja MPDN Kabupaten Pelalawan yang lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada hasil. Rencana tersebut mencakup penjadwalan pemeriksaan yang lebih tertata, peningkatan kapasitas anggota MPDN, serta perbaikan mekanisme pelaporan kinerja sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, rapat menjadi sarana strategis menilai capaian kinerja MPDN selama tahun berjalan. Rapat ini sekaligus guna merumuskan langkah-langkah peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan notaris pada Tahun 2026.

"Kita akan terus memperkuat peran MPDN dalam mewujudkan pengawasan notaris yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Sesuai amanat undang-undang kita juga turut melakukan pembinaan secara berkesinambungan," tutur Rudy.

Untuk mencapai pelayanan kenotariatan yang optimal, sambung Rudy, sinergi antara Kanwil dan MPDN amat penting. Keduanya harus sejakan dalam mendukung terwujudnya pelayanan kenotariatan yang profesional serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pada Tahun 2026.

Editor : Rinaldi
#kinerja pengawas #kemenkum riau #mpdn pelalawan