Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

821 Orang Mendaftar Ikuti Seleksi Calon Kepala SMAN/SMKN di Riau

Soleh Saputra • Rabu, 14 Januari 2026 | 14:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 821 orang pelamar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi kepala SMA/SMK negeri di Provinsi Riau. Ratusan pelamar tersebut akan diseleksi untuk mengisi posisi 69 kepala sekolah yang saat ini masih kosong.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran seleksi calon kepala sekolah mulai 8 hingga 12 Januari lalu. Selama proses pembukaan pendaftaran tersebut, terdapat 821 orang yang mendaftar dan 12 orang diantaranya memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), sementara sisanya 809 tidak memiliki BCKS, namun tetap bisa mengikuti seleksi menjadi calon kepala sekolah. 

"Hingga hari terakhir pendafataran total pendaftar 821, hanya 12 orang yang memiliki BCKS. Namun, yang tidak memiliki sertifikat tetap diterima dan nantinya akan diverifikasi kembali berkas calon kepala sekolah yang mendaftar," ujar Erisma Yahya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai guru yang memiliki BCKS, tentunya mendapatkan nilai plus, karena memiliki sertifikasi yang diperlukan oleh guru setelah mengikuti pelatihan dan seleksi untuk menjadi kepala sekolah. Sehingga guru tersebut telah memilik pengalaman untuk menjadi kepala sekolah. 

"Ini membuktikan kompetensi manajerial dan profesional dalam kepemimpinan pendidikan, sering kali terkait erat dengan program guru penggerak dan diatur oleh Kemendikbudristek. Sesuai arahan pimpinan pemilihan kepala sekolah ini harus profesional, dan sesuai aturan yang berlaku," jelas Erisman. 

Setelah dinyatakan lulus administrasi, panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas. Seluruh berkas yang masuk akan di verifikasi mulai tanggal 13-30 Januari 2026. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian dari tim Pansel, selanjutkan akan diumumkan hasil seleksi melalui ruang GTK.

"Untuk penilaian dilakukan oleh Pansel, itu ada tim pertimbangan yang diketuai oleh Sekdaprov. Setelah seluruh berkas diverifikasi dan mendapatkan panilaian oleh tim pertimbangan, baru diumumkan siapa saja yang akan diangkat sebagai kepala sekolah. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Erisman. 

Editor : Rinaldi
#erisman yahya #Calon kepala sekolah #ratusan pelamar