PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan bakal mengevaluasi seluruh tambang ilegal dan memberi kesempatan masyarakat untuk mendapat izin pertambangan rakyat. Hal inipun mendapat dukungan penuh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kata Kapolda Riau, pengelolaan pertambangan rakyat tidak bisa dilihat hanya dari sisi penindakan, tetapi juga dari sisi keadilan sosial dan keadilan ekologis.
"Kemarin saya duduk bersama dalam Rapat Pembahasan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Riau, melibatkan Forkopimda, pemerintah daerah, dan unsur terkait," sebut Irjen Herry, Selasa (20/1/2026).
Adapun rapat Forkompinda itu, lanjut dia, memiliki tujuan yang sama. Yakni menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan formal, tertib, aman, dan ramah lingkungan.
"Sejak 2025 hingga saat ini, penegakan hukum telah dilakukan secara tegas. Puluhan kasus diungkap, puluhan tersangka diamankan, dan ratusan alat tambang ilegal dimusnahkan. Namun kami juga menyadari, persoalan pertambangan rakyat menyangkut hajat hidup masyarakat," paparnya.
Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Memberi ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara legal dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan alam tetap terlindungi. Penambangan menurut dia harus disertai tata kelola yang baik, rehabilitasi pascatambang, serta pengawasan berkelanjutan.
"Inilah semangat Green Policing menegakkan hukum, menjaga lingkungan, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Bersama, kita wujudkan pengelolaan sumber daya alam yang beradab, berkelanjutan, dan bermartabat untuk Riau," pungkasnya.(nda)
Editor : Edwar Yaman