PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Isu pelantikan pejabat definitif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kian santer terdengar. Salah satu jabatan yang akan diisi ialah posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Riau. Meski belum ada kepastian perihal siapa yang akan mengisi posisi tersebut, sejumlah anggota DPRD turut bicara terkait kriteria Sekwan yang ideal.
Salah satunya datang dari Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri. Politisi Gerindra ini menyebut, tugas kesekretariatan di DPRD Riau sangat jauh berbeda dengan OPD lainnya. Dari pengamatan dia, sejak dahulu posisi Sekwan selalu diisi oleh ASN eselon II yang sudah senior. Ini menandakan perlu kompetensi lebih bagi calon pejabat Sekwan DPRD Riau.
"Artinya dibutuhkan kompetensi yang tinggi, serta leadershipnya yang bagus. Karena mengayomi banyak visi-misi politik yang berbeda. Dia juga fasilotator yang menghubungkan eksekutif dan legislatif," sebut Edi Basri, Selasa (20/1/2026).
"Di sisi lain, di kondisi kesekretariatan kita kan tidak baik-baik saja. Itu menurut saya, merit sistemnya harus dilandaskan kepada jenjang karier yang profesional," sambungnya.
Ia menambahkan, di samping kompetensi con pejabat yang harus eselon II, seorang Sekwan menurut dia harus cakap dalam mengelola birokrasi, tata kelola keuangan. Di sisi lain juga memiliki atensi terhadap komunikasi pokitik antara lembaga DPRD dan kelompok masyarakat.
"Baik itu LSM dan mahasiswa. Termasuk menjaga kondusivitas antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.(nda)
Editor : Edwar Yaman