PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bergerak cepat dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Hal ini tercermin dari penyelenggarakan Rapat dengan agenda membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI dan Tim Reformasi Birokrasi (RB) tahun anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau pada Senin (26/1/26).
Rapat dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan. Kegiatan ini diikuti secara penuh oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, pelaksana, dan CPNS.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan mengingatkan jajaran bahwa Kanwil Kemenkum Riau telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 2020. Oleh karena itu, tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum bagi instansi untuk naik kelas meraih predikat WBBM.
Target itu, menurut Rudy, hanya dapat dicapai melalui kerja tim yang solid dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini. Maka ia menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam mencapai target organisasi tersebut.
''Pencapaian predikat WBBM bukan merupakan kerja perorangan, melainkan hasil dari komitmen dan kerja keras kolektif seluruh jajaran. Kita sudah menyandang predikat WBK sejak tahun 2020, dan di tahun 2026 ini, seluruh upaya serta perjuangan kita harus membuahkan hasil yang paling optimal,'' ujarnya.
Melalui rapat ini, struktur tim kerja resmi ditetapkan untuk mengawal setiap indikator perubahan dalam reformasi birokrasi. Seluruh jajaran menyatakan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan ZI. Tujuan akhir dari reformsi birokrasi ini, seperti disebutkan Rudy, demi mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah, transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Riau.(end)
Editor : Edwar Yaman