PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman konservasi hutan bersama masyarakat antara UPT KPH Kampar Kiri dan Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Kepala KPH Kampar Kiri, Dewi Handayani dalam laporannya menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini berangkat dari adanya rencana aksi Riau Hijau yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Riau. Nota kesepahaman ini disusun sebagai landasan kerjasama mulitipihak dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini menempatkan masyarakat sebagai mitra utama, bukan sebagai objek kegiatan. Kerja sama ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yakni menjaga hutan tetap lestari sebagai upaya mitigasi perubahan iklim,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, rencana program konservasi yang tertuang dalam kerja sama ini meliputi, perlindungan kawasan hutan termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Melalui patroli terpadu yang melibatkan masyarakat tempatan. Rehabilitasi dan pemulihan ekosistem, pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial untuk mendukung kesejahteraan yang selaras dengan fungsi konservasi.
“Selanjutnya yakni pengembangan mata pencaharian berkelanjutan, termasuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan usaha ekonomi produktif secara partisipasitif dan transparan. Serta monitoring keanekaragaman hayati,” paparnya.
Kerja sama saat ini, dilanjutkan Dewi, melibatkan tiga KTH yakni HKm KTH Batang Ulak Jaya seluas 989 hektare (ha), HKm KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri seluas 1.243 ha, HKm KTH Kampar Jaya Bersama dengan luas 1.286 ha.
“Melalui nota kesepahaman ini, PT RAPP berkomitmen mendukung upaya konservasi melalui penyediaan dukungan teknis, pendampingan dan sinergi program tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan KPH Kampar Kiri berperan sebagai pengelola wilayah hutan,” sebutnya.
Direktur PT RAPP Mulia Nauli menyebutkan, menjaga kelestarian lingkungan adalah pekerjaan yang mulia. Karena itu, momentum penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya kegiatan seremonial saja namun adalah kerja nyata serta komitmen bersama dalam menjaga hutan dan lingkungan. Sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.
“Karena itu mari kita jaga hutan, tapi tentunya hutan itu tidak hanya kita jaga. Tapi juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat,” sebutnya.
Sebagai bagian dari April Group, PT RAPP berkomitmen menjalankan operasional perusahaan dengan berkelanjutan. Tentunya pada prinsip dasar, yakni baik bagi masyarakat, baik bagi negara, ramah lingkungan, baik bagi pelanggan kami dan terakhir baru baik bagi perusahaan.
“Komitmen kami terhadap lingkungan sudah diwujudkan sejak lama. Seperti pada 2013 lalu kami melaunching desa bebas api, dan PT RAPP adalah perusahaan pertama yang menjalankan program tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait nota kesepahaman kali ini, merupakan program menjaga hutan yang berada disekitar desa dna sekaligus membantu masyarakat untuk mengembangkan mata pencaharian yang berkelanjutan sehingga upaya pelestarian hutan dapat berjalan beriringan.
“Program ini sebelumnya juga sudah berjalan di Kabupaten Pelalawan, yang telah terbukti dapat menurunkan angka luasan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu kami berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi dan kerja sama jangka panjang khusus di Kabupaten Kampar. Dengan kolaborasi kami yakin dapat menjaga kelestarian hutan dan memperkuat ketahanan lingkungan serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Plt Kepala DLHK Riau M Job Kurniawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, untuk melestarikan hutan saat ini merupakan tugas bersama. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga ke pemerintah desa. Kemudian pihak perusahaan serta masyarakat yang menjadi bagian tidak terpisahkan.
“Program Perhutanan Sosial melalui skema hutan kemasyarakatan salah satu upaya nyata dalam menjaga lingkungan. Karena itu kami juga ucapkan terimakasih kepada PT RAPP yang telah memberikan bantuan menjaga lingkungan melalui penandatanganan nota kesepahaman konservasi hutan di wilayah Kabupaten Kampar kali ini,” sebutnya.(sol)
Editor : Edwar Yaman