Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Pembinaan JDIHN, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi Transfer Knowledge

Hendrawan Kariman • Jumat, 30 Januari 2026 | 23:00 WIB
Para penyuluh hukum, analis hukum, hingga peserta Magang Hub di Kanwil Kemenkum Riau mengikuti sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota JDIHN secara virtual pada Jumat (30/1/2026).
Para penyuluh hukum, analis hukum, hingga peserta Magang Hub di Kanwil Kemenkum Riau mengikuti sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota JDIHN secara virtual pada Jumat (30/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan Sosialisasi Transfer Knowledge Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah, Jumat (30/1/2026).

Diselenggarakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, kegiatan ini digelar dengan tujuan memperkuat pemahaman serta kesiapan kantor wilayah dalam melaksanakan fungsi pembinaan anggota JDIHN. Sosialisasi ini khususnya memperkuat perannya dalam menyediakan akses informasi hukum yang akurat, terintegrasi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pengelolaan JDIHN Wahyudi, para penyuluh hukum, analis hukum, hingga peserta Magang Hub di Kanwil Kemenkum Riau.

Wahyudi pada kesempatan itu menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan pendampingan oleh kantor wilayah kepada anggota JDIHN di daerah. Ia menyoroti integrasi data dan sistem informasi JDIHN sebagai kunci utama dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi yang mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah. Salah satunya kendala pendataan masyarakat akibat bencana alam di Provinsi Sumatera Utara yang berdampak pada aktivitas JDIHN setempat.

Kondisi bencana tersebut dinilai memerlukan pendekatan adaptif dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pembinaan JDIHN tetap berjalan optimal.

Sementara itu JDIH Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan permasalahan teknis terkait gangguan keamanan siber pada web JDIH. Masalah belum optimalnya pengelolaan JDIH di sejumlah DPRD di wilayah Riau juga jadi bahan diskusi.

Pada kesempatan itu, Pembina JDIHN memberikan solusi awal atas masalah yang dihadapi Kanwil Kemenkum Riau. Pemanfaatan platform web alternatif yang lebih aman, serta menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Kominfo di daerah menjadi beberapa solusi yang disarankan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut.

''Kami terus mendorong optimalisasi peran JDIHN sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang kredibel dan berkelanjutanm Lewat sosialisasi ini kami harapkan seluruh jajaran semakin siap dan proaktif dalam melaksanakan pembinaan anggota JDIHN di Riau,'' harap Rudy.

Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, sebut Rudy, akan menjadi kunci dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang andal dan aman. Hanya dengan begitu, Kanwil Kemenkum Riau benar-benar tujuannya sebagai pemberi layanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Pembinaan JDIHN #Rudy Hendra Pakpahan #transfer knowledge #kemenkum riau #Kepala kanwil kemenkum riau