PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beberapa waktu ke depan, segenap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau diminta fokus dalam pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.
Hal ini juga menjadi penekanan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, saat memimpin Apel awal pekan pada Senin (2/2/2026).
''Dukungan penuh dari seluruh jajaran dibutuhkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah dapat berjalan optimal sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan,'' ujar Yeni dalam amanatnya.
Yeni meminta komitmen para ASN, terutama jajarannya di Divisi P3H. Pihaknya harus berkomitmen penuh untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Bumi Lancang Kuning ini.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menuturkan, rapat harmonisasi bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi hukum dalam setiap pembentukan produk hukum.
Maka ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas. Ia mendukung penuh Kepala Divisi P3H dan jajaran menyelesaikan agenda yang amat penting bagi pemerintah daerah tersebut.
''Harmonisasi produk hukum daerah bukan sekadar tugas administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan regulasi yang lahir di daerah sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak tumpang tindih,'' tegas Rudy Hendra.
Editor : M. Erizal