PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan mengambil sumpah jabatan dan melantik lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah kerja Provinsi Riau, Selasa (3/2/2026).
Mereka yang dilantik yakni Ahmad Khusairi dari Satpol PP Indragiri Hilir, Risnan Apra Helmi dan Suprianto dari Satpol PP Pekanbaru serta Sanusi, dan Kasman dari Dinas Perhubungan Rokan Hulu.
Rudy menekankan bahwa PPNS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak penegakan hukum pidana pada instansi masing-masing, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Ia mengingatkan mereka harus senantiasa menjaga moralitas dalam menjalankan kewenangannya. Apalagi tahun ini telah diberlakuan KUHP baru.
"Perlu diingat bahwa jabatan PPNS merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan integritas tinggi. Kami berharap agar saudara selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan senantiasa menjalin koordinasi yang harmonis dengan Polri sebagai koordinator pengawas,'' pesannyam
Rudy juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik dalam penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Hal ini demi terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini.
''Dengan dilantiknya para PPNS baru ini, kami berharap pengawasan dan penegakan regulasi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel,'' tutupnya.(end)
Baca Juga: Operasi Lancang Kuning Sasar Sembilan Pelanggaran
Editor : Edwar Yaman