Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Lantik Lima PPNS, Ingatkan soal Moralitas dan KUHP Baru

Hendrawan Kariman • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:15 WIB

 

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan lima PPNS pada Selasa (3/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan lima PPNS pada Selasa (3/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan mengambil sumpah jabatan dan melantik lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah kerja Provinsi Riau, Selasa (3/2/2026).

Mereka yang dilantik yakni Ahmad Khusairi dari Satpol PP Indragiri Hilir, Risnan Apra Helmi dan Suprianto dari Satpol PP Pekanbaru serta Sanusi, dan Kasman dari Dinas Perhubungan Rokan Hulu.

Rudy menekankan bahwa PPNS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak penegakan hukum pidana pada instansi masing-masing, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). Ia mengingatkan mereka harus senantiasa menjaga moralitas dalam menjalankan kewenangannya. Apalagi tahun ini telah diberlakuan KUHP baru.

"Perlu diingat bahwa jabatan PPNS merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan integritas tinggi. Kami berharap agar saudara selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan senantiasa menjalin koordinasi yang harmonis dengan Polri sebagai koordinator pengawas,'' pesannyam

Rudy juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik dalam penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Hal ini demi terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning ini.

''Dengan dilantiknya para PPNS baru ini, kami berharap pengawasan dan penegakan regulasi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel,'' tutupnya.(end)

Baca Juga: Operasi Lancang Kuning Sasar Sembilan Pelanggaran

 

Editor : Edwar Yaman
#Rudy Hendra Pakpahan #KUHP baru #kemenkum riau #moralitas #PPNS #Kepala kanwil kemenkum riau