PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto kembali melakukan pelantikan terhadap dua Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Kamis (5/2/2026). Pelantikan dilaksanakan di ruangan Pauh Janggi Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Pelantikan ini dapat dilaksanakan setelah sebelumnya Pemprov Riau mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang pengangkatan PTP di lingkungan Pemprov Riau. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan.
Dua pejabat yang baru dilantik tersebut yakni Direktur RSUD Arifin Achmad drg Yusi Prastiningsih MM yang dalam pelantikan sebelumnya masih melaksanakan ibadah umrah. Kemudian Sekretaris DPRD Riau Renaldi SSos yang izin pelantikannya baru saja keluar.
Plt Gubri SF Hariyanto dalam arahannya mengatakan, para pejabat yang baru dilantik merupakan pejabat hasil pelaksanaan asesmen oleh tim panitia seleksi sebelumnya. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjaga amanah yang sudah diberikan. "Saya minta kepada para pejabat yang baru dilantik ini untuk dapat menjaga amanah," ujarnya.
Disebutkan SF Hariyanto, pihaknya akan mengawasi kinerja pejabat yang baru saja dilantik dengan waktu evaluasi selama 6 bulan ke depan. Dikatakannya, pejabat yang tidak bisa bekerja, tidak menutup kemungkinan akan diganti.
"Kerja sungguh-sungguh. Kalau bekerja dengan biasa-biasa saja, harus diganti. Karena Pansel kan punya rekam jejak kinerja. Jadi kalau memang tak bisa bekerja, ya harus dievaluasi, kita ganti," ungkapnya.
Editor : Rinaldi