PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi beserta jajaran pada Rabu (4/2/2026).
Pertemuan itu bukan sekdar silaturahmi, namun juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antar-instansi hukum di Provinsi Riau.
Rudy Hendra memaparkan, dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai peningkatan koordinasi dan sinergi untuk mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing lembaga.
Kepala Kanwil menekankan pentingnya kolaborasi yang konstruktif agar layanan hukum di wilayah Riau dapat berjalan lebih optimal. Salah satunya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Riau.
''Salah satu fokus utama pembahasan kita adalah penguatan kerja sama melalui Posbankum Riau. Posbankum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar memberikan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat,'' ujarnya Kamis (5/2/2026).
Apalagi, kata Rudy, Posbankum akan diresmikan secara nasional oleh Presiden RI pada April mendatang. Sehingga persiapan dan evaluasi pelaksanaan harus matang.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi menyambut baik komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mengoptimalkan layanan Posbankum. Ia juga menekankan dukungan institusinya terhadap keberhasilan Posbankum dalam memberikan manfaat hukum yang nyata kepada masyarakat.
''Kami juga mengusulkan Provinsi Riau menjadi pilot project mediasi komunitas, melalui pembentukan balai mediasi yang melibatkan berbagai unsur lintas instansi, termasuk Aparat Penegak Hukum dan Kementerian Hukum,'' ujar Diah.
Audiensi ini sendiri diharapkan menjadi forum pertukaran ide terkait penguatan kapasitas layanan hukum di Riau. Kepala Kanwil menegaskan perlunya laporan dan pemenuhan target Posbankum sebagai bagian dari evaluasi nasional, agar program ini mampu berjalan efektif dan berkelanjutan.
''Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang berkualitas, inklusif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tentunya ini butuh kolaborasi berbagai pihak, salah satunya Pengadilan Tinggi,'' tutup Rudy.
Editor : M. Erizal