PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau berupaya terus memperkuat pemahaman dan kapasitas para notaris dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum.
Hal ini menjadi dasar pelaksanaan Seminar
Online Single Submission (OSS) yang digelar Sabtu (7/2/2026) di sala satu hotel di Pekanbaru. Seminar bertajuk Serba Serbi RUPS dan Solusi Praktis Verifikasi Substantif pada Perubahan PT dan Perizinan OSS RBA Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang hadir saat seminar mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pengurus Wilayah Riau Ikatan Notaris Indonesia (INI). Tidak kurang dari 320 peserta yang terdiri para notaris, anggota luar biasa, serta perwakilan instansi terkait hadir dalal seminar.
Rudy Hendra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, menekankan pentingnya pemahaman substantif bagi notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Notaris tidak hanya dituntut cermat dalam aspek formil pembuatan akta, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap substansi hukum serta implikasi yuridis dari setiap perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta.
''Terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelayanan administrasi hukum yang akuntabel, tertib dan berorientasi pada kepastian hukum. Verifikasi substantif menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa data dan dokumen yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi hukum yang sebenarnya, bukan sekadar pemenuhan administratif,'' ujar Rudy.
Kegiatan seminar ini diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber kompeten. Antara lain Rahmat Eldian dari DPMPTSP yang membahas perizinan OSS berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025. Dua narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Asep Januar Gumilang dan Mega Fitriya, mengulas aspek sistem informasi dan dukungan strategis regulasi AHU.
Melalui seminar ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap terbangun kesamaan pemahaman antara Kementerian Hukum dan para notaris dalam praktik terbaik penyelenggaraan RUPS, perubahan badan hukum, serta pemanfaatan sistem OSS RBA.
Kegiatan ini, seperti disebutkan Rudy Hendra, menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung profesionalisme notaris dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.(end)
Editor : Edwar Yaman