PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengumpulkan seluruh Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) hingga Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Selasa (10/2/2026).
Bertempat di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, lembaga pengawas notaris ini menggelar rapat koordinasi. Mengusung tema "Penguatan Sinergi MPW, MPD dan MKN dalam Pengawasan dan Pembinaan Notaris yang Profesional dan Berintegritas" rapat ini bertujuan mewujudkan layanan notaris berintegritas bagi seluruh masyarakat Riau.
Lewat rapat koordinasi ini, seluruh MPW, MPD bahkan MKN diajak menyamakan perspesi dalam upaya meningkatkan kinerja pengawasan terhadap tugas kerja notaris di seluruh Provinsi Riau. Sebanyak 11 MPD dari kabupaten/kota, 1 MKD dan 1 MKN hadir seluruhnya pada rapat yang dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono itu.
Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Febri Mujiono menegaskan, pertemuan strategis itu bertujuan untuk menyelaraskan pola pengawasan dan pembinaan, agar seluruh notaris di wilayah Riau menjalankan jabatannya sesuai dengan koridor hukum dan kode etik.
"Kami memang masih mendapati ada MPD yang kinerjanya di bawah rata-rata. Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa memperbaiki manajemen dan kinerja, baik terhadap notaris maupun penangan aduan dari masyarakat," sebut Febri.
Febri menyebutkan, pada beberapa kasus yang ditangani MPD, notaris melakukan kesalahan karena lalai. Bukan karena ada niat jahat. Namun kelalaian itu terkadang berdampak tidak hanya pada pelayanan, tapi juga berkonsekuensi hukum.
Maka, sebut Febri, dengan Formasi MPD yang terdiri dari beberapa unsur, maka MPD harus netral dan berintegritas dalam setiap upaya pengawasan maupun memproses aduan masyarakat terhadap kinerja notaris.
"Notaris merupakan pejabat umum yang memegang peran sentral dalam menciptakan kepastian hukum melalui akta autentik. Oleh karena itu, sinergi antara MPW, MPD dan MKN tidak boleh sekadar menjadi koordinasi administratif, melainkan harus menjadi instrumen pengawasan yang nyata dan tajam, tegasnya.
Rapat koordinasi juga diisi dengan sesi diskusi, menghadirkan setidaknya dua pembicara. Yaitu Ahli hukum Unri Dr Rika Lestari yang membahas penerapan kode etik dan integritas notaris. Notaris senior Kota Pekanbaru Tito Utoyo yang membahas tata cara protokol.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan. Ia meminta agar semua elemen dapat bekerja secara profesional.
"Kita harus menjamin bahwa seluruh notaris di Riau bekerja dengan standar profesionalisme tertinggi, sehingga layanan hukum yang diterima masyarakat benar-benar aman, terpercaya, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," tegas Rudy.
Rudy berharap kegiatan ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa notaris di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning. Pada kegiatan itu Kanwil Kemenkum Riau juga memberikan penghargaan kepada MPD berkinerja terbaik sepanjang 2025. Terbaik I diraih MPD Kota Pekanbaru. Sementara Terbaik II diraih MPD Kota Dumai.
Editor : Rinaldi