Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

6 Kasus Konflik Lahan KSO Perkebunan Jadi Atensi Khusus Polda Riau, 24 Korban Luka dan 1 Meninggal

Engki Prima Putra • Selasa, 10 Februari 2026 | 22:34 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi SIK MH berikan keterangan pers pengungkapan kasus bentrok berdarah Pam Swakarsa di Kecamatan Bonai Darussalam di Mapolres Rohul, Selasa (10/2/2026).
Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi SIK MH berikan keterangan pers pengungkapan kasus bentrok berdarah Pam Swakarsa di Kecamatan Bonai Darussalam di Mapolres Rohul, Selasa (10/2/2026).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Konflik lahan terkait tata kelola Kerja Sama Operasional (KSO) perkebunan menjadi perhatian serius Polda Riau. Dalam periode terakhir tercatat 6 kasus menonjol di wilayah hukum Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan.

Dari jumlah tersebut, kasus terbaru di wilayah hukum Polres Rohul menjadi yang paling menonjol dengan enam korban luka berat dan ringan serta satu korban meninggal dunia.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi SIK MH menyampaikan, sejauh ini di wilayah hukum Polda Riau terdapat enam kejadian konflik lahan yang menonjol khususnya terkait tata kelola KSO Perkebunan yang hingga kini mengakibatkan 24 korban luka berat dan ringan. Kasus paling menonjol terjadi di wilayah Polres Rohul dengan enam korban luka dan satu korban meninggal dunia.

Selain korban jiwa dan luka-luka, konflik tersebut juga menimbulkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya. "Konflik lahan KSO Perkebunan jadi atensi Kapolda Riau. Konflik serupa tidak boleh kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnya, khususnya di wilayah Rohul yang saat ini menjadi perhatian khusus," ungkap Brigjen Pol Hengki Haryadi SIK MH menjawab Riaupos.co, Selasa (10/2/2026) dalam konfrensi pers pengungkapan dan penetapan tersangka kasus bentrok berdarah di lahan eks PT Berkat Satu di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam di Mapolres Rohul.

Polda Riau, lanjut Brigjen Hengki, telah melakukan analisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memetakan sejumlah titik yang berpotensi memicu konflik.

Untuk mencegah polisi kecolongan dalam kasus konflik lahan ini, tegasnya, dalam waktu dekat, Polda Riau akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola KSO dan pihak Agrinas, guna mencari solusi agar konflik serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau khusunya Polres Rohul.

Wakapolda menegaskan, siapa pun dan kelompok mana pun tidak boleh bertindak di atas hukum. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyerangan maupun pihak yang menyuruh melakukan aksi kekerasan.

"Siapa yang melakukan penyerangan akan ditangkap, siapa yang menyuruh juga akan ditangkap. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjamin kepastian hukum, rasa keadilan dan ketertiban umum," tegasnya.

Menurutnya, paradigma kepolisian modern menekankan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pihak diminta menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan.

"Konflik seperti ini tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kita akan bertindak tegas siapapun pelaku yang melakukan penyerangan dan yang menyuruh ditangkap dengan berikan hukuman maksimal sebagai efek jera, agar kejadian yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali," tutupnya.

 

Editor : Rinaldi
#kso perkebunan #konflik lahan #wakapolda riau