Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kelanjutan OTT Gubri Nonaktif Abdul Wahid, KPK Periksa 10 Saksi di BPKP Riau, dari Swasta, ASN hingga Pejabat OPD

Yusnir. • Kamis, 12 Februari 2026 | 12:08 WIB
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam pengembangan penyidikan, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (12/2/2025) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

“Hari ini Kamis (12/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Sebanyak 10 orang dipanggil untuk dimintai keterangan, terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), pejabat organisasi perangkat daerah, hingga pihak swasta. Mereka adalah BS (swasta), SJH (ASN Pemprov Riau), IR selaku Kepala Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Riau, TS yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, serta RP dari unsur PPPK Setda Provinsi Riau.

Selain itu, penyidik juga memeriksa EY yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, MTI sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Unit Bappeda Provinsi Riau, MF dari pihak swasta, LM yang mengurus rumah tangga, serta EMS yang berstatus ASN Provinsi Riau.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pendalaman kasus yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid. Penyidik berupaya menelusuri proses penganggaran proyek, dugaan permintaan fee, hingga kemungkinan aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak.

Sejak OTT dilakukan, KPK telah memanggil puluhan saksi dari berbagai unsur untuk memperkuat konstruksi perkara. Lembaga antirasuah itu menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan membuka peluang adanya pemeriksaan lanjutan guna mengungkap peran pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.(yus)

Editor : Edwar Yaman
#OTT Gubri #kpk #Abdul Wahid #juru bicara kpk #budi prasetyo #bpkp riau