Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kemenkum Riau Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan

Hendrawan Kariman • Rabu, 18 Februari 2026 | 17:32 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menghadiri penyerahan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Rabu (18/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menghadiri penyerahan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Rabu (18/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Tahun 2025, Rabu (18/2/2026).

Berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil, kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah dari Kabupaten Rokan Hulu, Siak, Indragiri Hilir, Kampar, dan Pelalawan, baik dari Bagian Hukum Setda maupun Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menegaskan, regulasi merupakan instrumen strategis dalam menjaga keberlangsungan dan ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, peraturan daerah tidak hanya berfungsi memberikan kepastian hukum. Akan tetapi, juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam memproyeksikan dan mengendalikan produksi pangan secara berkelanjutan.

Rudy Hendra Pakpahan menekankan, hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Riau tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata.

"Sebaliknya, hasil analisis yang tertuang dalam dokumen evaluasi ini harus dimaknai sebagai upaya konkret dalam memperbaiki tata kelola regulasi daerah, khususnya di sektor perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan menjelaskan, pada 2026 ini Kanwil Kemenkum Riau tidak hanya menyerahkan laporan hasil analisis. Tetapi juga akan melakukan pendampingan dan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi yang diberikan pada tahun sebelumnya.

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mengintegrasikan rekomendasi tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 atau menyatakan komitmen tindak lanjut secara tertulis," ujarnya.

Ditambahkan Analis Hukum Ahli Madya Iwan Kurniawan, hasil analisis menunjukkan tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian. Yaitu kejelasan rumusan norma, potensi disharmoni peraturan, serta efektivitas implementasi peraturan di lapangan. Maka diperlukan tindak lanjut baik secara regulatif maupun non-regulatif agar perlindungan lahan pertanian dapat berjalan optimal.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara resmi Laporan Analisis dan Evaluasi kepada masing-masing pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Editor : Rinaldi
#ketahanan pangan #kemenkum riau #Hasil Analisis