PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula RH Fisabilillah, Pekanbaru, Kamis (19/2/2026).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Balai Dr Umi Kulsum, Kasubbag Umum Endry Satya Ramadhan, seluruh ASN, pegawai, serta mahasiswa dan siswa magang di lingkungan BBPR.
Kepala BBPR menjelaskan, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembangunan ZI-WBK juga ditekankan melalui dua aspek utama, yakni penguatan internalisasi nilai integritas di lingkungan kerja dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Saya berharap seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Riau mematuhi hal ini. Kami ingin komitmen bersama dan memerangi korupsi di mana pun," ujar Umi Kulsum.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh seluruh pegawai sebagai wujud kesungguhan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, serta BBPR menuju ZI-WBK tahun 2026.
"Dengan komitmen ini, tak ada celah bagi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran, juga memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat," tambah mantan Kepala Balai Bahasa Jawa Timur ini.(hbk)
Editor : Edwar Yaman