Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Soal Penerbitan SKT Partai Politik, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol

Hendrawan Kariman • Jumat, 20 Februari 2026 | 22:15 WIB
Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau melakukan koordinasi bersama pejabat Kesbangpol Provinsi Riau pada Kamis (19/2/2026).
Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau melakukan koordinasi bersama pejabat Kesbangpol Provinsi Riau pada Kamis (19/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam proses pengesahan badan hukum partai politik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau melaksanakan koordinasi dan penyamaan persepsi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau.

Hal ini dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) atensi langsung dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Ia menekankan harus ada peningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Riau.

Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Riau melakukan pembahasan teknis bersama Kesbangpol guna memperkuat koordinasi dalam proses pemberian Surat Keterangan Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik.

Dokumen tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam tahapan administrasi pendirian maupun perubahan kepengurusan partai politik.

Rudy Hendra memberikan perhatian khusus terhadap jalinan sinergi antara instansi pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, harmonisasi prosedur dan penyamaan persepsi sangat diperlukan agar mekanisme penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Kanwil Kemenkum Riau dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum koordinasi tersebut juga dibahas dukungan data dan kelengkapan dokumen dari pihak Kesbangpol sebagai bagian integral dari proses administrasi badan hukum partai politik. Penyamaan langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala administratif serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

''Penguatan koordinasi lintas instansi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Keseragaman prosedur antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi para pemohon,'' tegas Rudy.

Melalui kegiatan tersebut, Rudy Hendra Pakpahan kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Riau berjalan profesional dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung stabilitas kehidupan demokrasi di daerah.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#Rudy Hendra Pakpahan #kemenkum riau #SKT Partai Politik