Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tes Urine Dadakan, 3 Personel Polda Riau dan Jajaran Positif Narkoba

Afiat Ananda • Senin, 23 Februari 2026 | 19:10 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memberikan keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memberikan keterangan pers, Senin (23/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar tes urine bagi seluruh personel dan 12 Polres Jajaran pada Senin (23/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut digelar secara mendadak, sebagai antisipasi bilamana ada oknum yang mencoba mengakali tes urine.

Bahkan, tes urine di Mapolda Riau di pantau langsung Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan. Hasilnya, sebanyak 3 orang personel positif narkoba. Ketiganya, 1 orang merupakan personel Polda Riau, 1 dari Polres Dumai dan 1 dari Polres Pelalawan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine dadakan tersebut merupakan perintah langsung pimpinan dan bagian dari pengawasan internal yang konsisten melalui Itwasda dan Propam.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” tegas Kapolda Riau.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba.

“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat. Baik sebagai pengguna, apalagi yang berperan langsung dalam sindikat atau transaksi narkotika, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen Herry.

Kapolda Riau juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi sebagai cerminan integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Kombes Pandra.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif zat methamphetamine, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.

Editor : M. Erizal
#polisi narkoba #tes urine dadakan #polda riau