PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau memastikan tengah mengusut adanya dugaan penganiayaan terhadap anak oleh oknum anggota Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian terhadap seorang anak di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, laporan terkait peristiwa tersebut sudah diterima dan kini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," tutur Pandra. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum maupun kode etik.
Ia juga menyampaikan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait sedang berjalan guna mengumpulkan fakta secara utuh. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.
"Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang," paparnya.
Kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka setelah proses pemeriksaan selesai. Pandra menekankan bahwa jika terbukti bersalah, oknum yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara disiplin maupun hukum.
Editor : Rinaldi