PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat komitmennya dalam mendorong ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi (PT).
Upaya ini kembali direalisasikan melalui kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XII Riau - Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).
Audiensi dilaksanakan di Kantor Kopertais Wilayah XII Riau - Kepulauan Riau ini merupakan langkah strategis dilakukan untuk percepatan pembentukan dan penguatan Sentra KI di perguruan tinggi di Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan dan perlindungan KI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
"Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan tinggi," ujar Rudy.
Rudy mengutus Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Febri Mujiono dalam pertemuan yang disambut langsung Koordinator Kopertais XII Prof Dr Leny Novianti.
Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan serta penguatan Sentra KI sebagai pusat inventarisasi, perlindungan, dan pemanfaatan inovasi sivitas akademika di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta.
Dalam diskusi, ditegaskan bahwa Sentra KI memiliki peran penting sebagai motor penggerak peningkatan kesadaran hukum dan produktivitas inovasi kampus.
Melalui Sentra KI, potensi karya ilmiah, penelitian, hingga produk inovatif dapat terdokumentasi dan memperoleh perlindungan hukum secara optimal. Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Selain itu, dibahas pula rencana kolaborasi lanjutan, termasuk partisipasi Koordinator Kopertais sebagai narasumber dalam kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan KI di Wilayah. Dukungan penuh dari Kopertais menjadi sinyal positif terhadap penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum dalam membangun budaya sadar KI.
Editor : Rinaldi