PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi, Selasa (24/2/2026).
Dilaksanakan secara hybrid, kegiatan l ini diikuti dinas terkait hingga ratusan kepala desa, lurah, serta paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Bumi Lancang Kuning.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang membuka secara resmi kegiatan mengatakan, rakor ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Posbankum dapat menjadi solusi cepat atas permasalahan hukum yang timbul di tengah masyarakat tanpa harus selalu menempuh jalur litigasi," ujar Rudy.
Rakor ini menghadirkan keynote speech dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kemenkum RI Constantinus Kristomo. Ia memaparkan arah kebijakan nasional terkait bantuan hukum.
Pada kesempatan itu Kristomo juga mengapresiasi langkah progresif Kanwil Kemenkum Riau dalam mengoordinasikan jajaran Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan peran paralegal di wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Diah Sulastri Dewi. Ia memaparkan secara mendalam mengenai urgensi mediasi dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa.
Selain itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau Ibnu Sina, turut menjadi nara sumber dalam rakor ini. Ia menguraikan peran strategis Posbankum dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang sadar hukum dan terlindung dari potensi konflik regulasi.
Lewat pelaksanaan rekor ini Rudy Hendra Pakpahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan agar Posbankum Desa dan Kelurahan hingga dapat berfungsi secara optimal sebagai benteng hukum bagi warga desa. Ia menegaskan Posbankum adalah ujung tombak negara dalam menghadirkan keadilan yang inklusif hingga ke pelosok desa di Riau.
"Saya ingin setiap paralegal dan perangkat desa memiliki pemahaman yang tajam mengenai mediasi dan bantuan hukum dasar. Jangan sampai ada masyarakat kita yang terhambat mendapatkan hak hukumnya hanya karena masalah administratif atau jarak. Sinergi antara berbagai pihak adalah kunci untuk memastikan Layanan Hukum Makin Mudah dirasakan hingga ke pelosok Riau," tegas Rudy.
Editor : Rinaldi