Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rektor Kecam Tindakan Kriminal di Kampus UIN Suska Riau, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Evan Gunanzar • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:47 WIB

Bangunan Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Bangunan Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr Harris Siamaremare MT, mengecam keras tindakan kriminal di Kampus UIN Suska Riau. Untuk itu rektor menyerahkan kasus kriminal yang terjadi di kampus, Kamis (26/02/2026) ke proses hukum oleh kepolisian.

Wakil Rektor menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang mengalami musibah menjelang pelaksanaan seminar proposal.

Bahwa mahasiswi tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat setelah kejadian. "Alhamdulillah, saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan secara bertahap menunjukkan perkembangan yang stabil," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak universitas bersama fakultas memberikan empati serta dukungan penuh kepada mahasiswi tersebut. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses pemulihan kesehatan berjalan optimal.

"Universitas akan menyesuaikan seluruh keperluan administrasi dan akademik agar tidak membebani yang bersangkutan selama masa pemulihan," tambahnya.

Kemudian Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Hj Leny Nofianti SE MM Ak CA mengecam keras tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus dan menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.

Dalam pernyataannya, Rektor menegaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, jajaran pimpinan UIN Suska Riau mengimbau seluruh mahasiswa, civitas akademika, dan keluarga besar kampus untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Selain itu, pihak universitas juga mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian bersama di lingkungan kampus.

 

Editor : Rinaldi
#rektor uin suska riau #uin suska #Mahasiswa dibacok #proses hukum