PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap pelaku perburuan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Diketahui sebelumnya, seekor gajah ditemukan telah menjadi bangkai di area konsesi Distrik Ukui, beberapa waktu lalu.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sempat turun langsung ke lokasi untuk nemimpin tim gabungan mengungkap kasus kematian hewan dilindungi tersebut.
Dengan metode scientific crime investigation, tim diketahui berhasil membekuk sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan satwa dilindungi tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan dengan menelusuri jejak digital dan menggali keterangan saksi, hingga akhirnya mengarah pada identitas para tersangka.
Baca Juga: Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau Dimulai Usai Idulfitri
Dalam operasi itu, aparat tak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya berupa potongan gading gajah serta senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan hewan tersebut.
“In sya Allah hari Selasa besok akan kami ekspose terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini," sebut Kapolda Riau, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa liar dan menindak tegas setiap praktik perburuan ilegal.
Baca Juga: Dokter Hewan Turun ke Tambang, Penyebab Sapi Mati Mendadak Belum Diketahui
"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.(nda)
Editor : Edwar Yaman