Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Kuansing Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Desriandi Candra • Selasa, 10 Maret 2026 | 22:51 WIB

Personel Satreskrim Polres Kuansing mengamankan pelaku diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (9/3/2026) sore di SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah.
Personel Satreskrim Polres Kuansing mengamankan pelaku diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (9/3/2026) sore di SPBU Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di area SPBU Sidoarjo Kari, Kuantan Tengah, Senin (9/3/2026) sore.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, dalam operasi itu pihaknya mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial DA (40), dan AN (46). "Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah," kata Hidayat, Selasa (10/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur memerintahkan Unit Tipidter untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Sekira pukul 16.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam sebuah mobil yang diketahui memiliki tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni DA sebagai pelangsir dan AN yang berperan sebagai operator SPBU," jelas Hidayat.

Kedua pelaku kemudian langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil mini bus dengan tangki modifikasi, dua barcode MyPertamina dengan nomor polisi BM 1167 SI dan BM 1601 NE, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000.

Editor : Rinaldi
#Penyalahgunaan BBM #polres kuansing #modifikasi tangki mobil