Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rapat Inventarisasi, Kemenkum Riau Petakan Problematika Hukum di Bumi Lancang Kuning

Hendrawan Kariman • Rabu, 11 Maret 2026 | 10:52 WIB

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum Provinsi Riau bersama perwakilan satuan kerja terkait pada Selasa (10/3/2026),
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum Provinsi Riau bersama perwakilan satuan kerja terkait pada Selasa (10/3/2026),

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya memperkuat basis data kebijakan hukum, sekaligus memetakan tantangan penegakan hukum di daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026).

Rapat ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan lintas sektoral. Hadir sejumlah perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Riau, Ditintelkam Polda Riau dan dari Pengadilan Tinggi Riau. Turut hadir perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Riau, BP3MI Riau, BNNP Riau, DP3AP2KB, Ditjen Pemasyarakatan hingga Ditjen Imigrasi Riau

Rapat ini difokuskan pada pengumpulan serta analisis data terkait jumlah dan jenis tindak pidana maupun permasalahan hukum yang menonjol sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Data yang dihimpun mencakup dinamika hukum di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau yang bersumber dari berbagai instansi penegak hukum dan layanan publik tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, inventarisasi ini sangat penting sebagai landasan bagi kementerian dalam menyusun program penyuluhan maupun bantuan hukum yang tepat sasaran.

''Kita tidak bisa menyusun solusi hukum yang efektif tanpa data yang akurat dari lapangan. Rapat ini bertujuan untuk memotret secara utuh apa saja permasalahan hukum yang paling sering dialami masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Riau selama periode Januari hingga Maret 2026,'' ujarnya.

Dengan data itu nantinya, sambung Rudy, intervensi pembinaan hukum yang dilakukan Kemenkum Riau ke depan diharapkan akan jauh lebih berdampak dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakatm

Melalui pertemuan ini, para peserta menyampaikan data komprehensif dari instansi masing-masing guna membangun basis data hukum yang terintegrasi. Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembulatan konsepsi dalam upaya peningkatan kesadaran hukum serta pemberian layanan hukum yang lebih berkualitas di Provinsi Riau.(end)

 

Editor : Edwar Yaman
#kemenkum riau #Rapat Inventarisasi